Logo

Instagram

Facebook

Profil Perusahaan

Sejarah Perusahaan

PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Madinah disingkat PT. BPRS Madinah berkedudukan di Lamongan didirikan berdasar akte pendirian no: 48 Tahun 2008 yang dikeluarkan oleh Notaris Haryo Bimo Bramantyo, SH, MKn, sebagai pengganti dari Notaris Bambang Heru Djuwito, SH., M.H tertanggal 13 Oktober 2008 dan mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, dengan keputusan nomor : AHU-94287.AH,01.01 tahun 2008 tertanggal 09 Desember 2008.

PT. BPRS Madinah secara resmi beroperasi pada tanggal 09 juni 2009 , berdasar ijin usaha No : 11/26/KEP.GBI/DpG/2009 tertanggal 18 Mei 2009 dari Gubernur Bank Indonesia. Secara konstitusional dan operasional kehadiran bank dilandasi oleh Undang-undang : No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, serta dalam kegiatan usahanya bank mendapat pembinaan dan pengawasan dari Bank Indonesia. PT. BPRS Madinah dikelola oleh direksi dibawah pengawasan Dewan Pengawas Syari'ah dan Dewan Komisaris yang anggotanya diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

PT. BPRS Madinah didirikan dengan modal awal disetor : Rp1.000.000.000,- milik swasta warga asli Lamongan oleh 2 orang pemegang saham yang berlatar belakang pengusaha dan professional, masing masing dengan komposisi saham (90% dan 10%).

Tentang Kami

PT. BPR Syariah Madinah Lamongan merupakan institusi keuangan yang berskala lokal dengan orientasi kegiatan bisnis yang lebih diarahkan kepada usaha berskala mikro kecil dan menengah pada berbagai sektor, sesuai misi pendirian. Sasaran utama kegiatan BPR Syariah Madinah Lamongan berupa pengumpulan maupun penyaluran dana kepada masyarakat di sekitar lokasi usaha BPR Syariah Madinah baik muslim maupun non muslim yang terdiri dari masyarakat golongan ekonomi lemah, pengusaha menengah dan kecil, tokoh masyarakat dan Ulama juga masyarakat potensial lainnya. Kegiatan usaha diarahkan kepada industri kecil dan menengah serta industri kerajinan rumah tangga, juga pada peternak, petani atau perkebunan dan penjual jasa berskala mikro kecil dan menengah yang tersebar di wilayah Kabupaten Lamongan dan Sekitarnya.

VISI

PT. BPR Syariah Madinah Lamongan memiliki visi menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah terkemuka yang selalu mengutamakan kemajuan, kesejahteraan dan kepuasan nasabah.

MISI

Untuk mencapai visi tersebut maka misi PT. BPR Syariah Madinah Lamongan adalah:

  1. Melakukan pelayanan perbankan sistem syariah terbaik dikelasnya berdasarkan iman dan taqwa kepada Allah swt (IMTAQ) dan ibadah dengan mengutamakan pelayanan kepada pengusaha mikro kecil, menengah dan pegawai/pekerja untuk membangun/menunjang perkembangan Ekonomi Islam masyarakat Islam khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
  2. Memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada nasabah dengan melaksanakan Good Corporate Governance (GCG) berlandaskan IMTAQ.
  3. Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada share holders dan stake holders lainnya

MOTO :

BERSAMA MERAIH BERKAH

itQon

Corporate Culture

5 Budaya Kerja dan 8 Perilaku Utama Insan Madinah ( I T Q O N )

Integritas

:

1. Jujur, tulus dan ikhlas

2. Disiplin, konsisten dan bertanggung jawab

Transparansi

:

3. Memberikan informasi yang benar

4. Memberikan laporan yang transparan dan tepat waktu

Quality

:

5. Meningkatkan kompetensi dan memberikan hasil yang terbaik

Orientasi customer

:

6. Memberikan layanan terbaik

Improvement

:

7. Senantiasa melakukan penyempurnaan

8. Kreatif dan inovatif

Logo

Alamat Kantor Kami

Jl. Lamongrejo No.77, Krajan, Jetis, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214

(0322) 314 999

(0322) 314 999

bank.madinah@gmail.com

Tentang Kami

  • Profil Perusahaan
  • Profil Perusahaan
  • Struktur Organisasi
  • Penghargaan
  • Laporan Keuangan

Produk Kami

  • Tabungan
  • Deposito
  • Pembiayaan

Ikuti Kami

PT. BPRS Syariah Madinah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.